Berita Viral

NASIB Siswa STM di Flores Timur, Terluka Parah Disiksa Oknum Guru, Tangan Dicelupkan ke Air Mendidih

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa STM di Flores Timur dianiaya oknum guru

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang siswa Sekolah Teknik Menengah (SMK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi korban kekerasan oleh oknum guru.

Pelaku kini telah dilaporkan ke polisi karena diduga menyiksa anak didiknya.

Menurut informasi, pelaku menganiaya dengan mencelupkan tangan korban ke air panas.

Siswa dianiaya oknum guru di Flores Timur

Baca juga: GEGER! Warga Gunung Kidul Temukan Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik, Kondisi Dikerubungi Lalat

Adapun korban berinisial YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Eman Lagadoni, keluarga korban, menuturkan, peristiwa itu terjadi di asrama sekolah pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bengkak di bagian tangan.

Ia menangis menahan sakit, bahkan tidak bisa tidur sampai pagi hari.

"Kami sangat kecewa. Lebih menyakitkan lagi, setelah melihat tangan korban melepuh, dia (pelaku) tidak ada inisiatif untuk memberikan pertolongan medis," ujar Eman kepada wartawan di Larantuka, Jumat (4/8/2023).

Siswa jadi korban kekerasan oknum guru di Flores Timur

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut di NTT, Avanza Terbalik setelah Lewati Lubang Jalan, 3 Orang Tewas

Eman berujar keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Flores Timur pada Kamis (3/8/2023).

Ia berharap polisi segera memproses kasus tersebut agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berharap polisi segera memprosesnya dan pihak sekolah menegur keras pelaku, bila perlu diberhentikan." ujarnya.

"Sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada siswa yang lain," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Iptu Lasarus M La'a membenarkan pihak korban telah melaporkan kasus itu ke polisi.

Lasarus menerangkan kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum." terangnya.

Halaman
1234