TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos Balita 2023 Tahap 3 sudah disalurkan, anak usia dini berhak dapat Rp 750 pertahap.
Bansos Balita 2023 ini merupakan salah satu kategori dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Untuk bisa mendapatkan dana Bansos Balita 2023 Tahap 3 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mendapatkan undangan terlebih dahulu.
Pasalnya saat ini status Bansos di DTKS sudah berubah menjadi Surat Perintah Mencairkan (SPM).
Dibulan Agustus Bansos PKH tahap 3 sudah dicairkan oleh pihak perbankan.
Artinya jika perbankan sudah mencairkan, maka dari Dirjen Linjamsos sudah menerbitkan surat pemindahbukuan ke KPM.
Apabila sesuai dengan jadwalnya, maka jadwal pencairan BPNT bulan Agustus 2023 sendiri diperkirakan akan cair mulai dari tanggal 1- 31 Agustus 2023.
Untuk setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2023, akan berhak mendapat dana bantuan sesuai dengan ketentuannya.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos BPJS Kesehatan 2023 Cair, PBI Dapat Rp 42 Ribu Perbulan untuk Berobat Gratis
Dilansir dari Channel Youtube Diary Bansos pada Kamis, 3 Agustus 2023 menjelaskan ada kriteria pemilik KKS yang akan menerima bantuan.
Dikatakan Mensos Tri Rismaharini, mengenai penyaluran Bansos PKH akan disalurkan melalui bank tergabung Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang berada di wilayah 3T (Terpencil, Terluar, Terdepan) dananya disalurkan lewat Kantor Pos.
Selain dua skema di atas, petugas PT Pos Indonesia akan datang langsung ke rumah KPM yang kesulitan dalam mengakses bantuan.
Pihak Kantor Pos akan berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk mengatur soal skema pencairan Bansos PKH
Untuk diketahui, Kemensos telah menargekatkan 10 juta KPM menerima Bansos dari bantuan sosial PKH alias program keluarga harapan
DIARY BANSOS juga menjelaskan jika sebelum surat pemindahbukuan keluar, maka akan diterbitkan lebih dulu SP2D atau data bayar.