Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! 2 Perempuan Bandar Arisan Online di Bogor Tipu 54 Peserta, Tilep Uang Rp 2 Miliar

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 perempuan bandar arisan online di Bogor tipu 54 peserta

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang wanita harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat tindak pidana penipuan di Bogor, Jawa Barat.

Dua pelaku itu diketahui menipu sebanyak 54 orang. Ternyata pelaku menipu dengan modus 'arisan online'

Akibat dari perbuatan yang merugikan banyak orang itu, kedua pelaku kini diamankan polisi.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial FF dan YF.

ILUSTRASI pelaku penipuan dipenjara. (Istimewa)

Baca juga: TEKA-TEKI Identitas Wanita Korban Mutilasi di Jombang, Tanpa Kepala dalam 2 Karung, Sulit Dikenali

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua tersangka ini sengaja mencari orang untuk bergabung dalam arisan yang dibuatnya.

Kepada para orang yang bergabung, dua tersangka menjanjikan keuntungan dari uang awal yang disetorkan.

"Tersangka mengajak para korban untuk bergabung dalam arisan lelang. Kemudian menjanjikan keuntungan kepada para korban atau nasabah 10-50 persen dari uang yang disetorkan," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (5/8/2023) petang.

Dalam perjalannya, tersangka ini tidak bisa membayarkan persentase nasabahnya.

Tersangka tidak sesuai tempo yang dijanjikan untuk membayar hasil dari arisan lelang ini.

2 perempuan bandar arisan online di Bogor tipu 54 peserta (Tribunnews)

Baca juga: SOSOK S, Disebut Ketua Kelompok Teroris Solo Raya, Orang Tahunya Dia Penjahit, Ternyata Perakit Bom!

"Namun setelah jatuh tempo, uang daripara member arisan lelang tak kunjung diterima oleh para nasabah," tambahnya.

Tersangka malah menggunakan uang para nasabahnya untuk memperkaya dirinya.

Tidak hanya memperkaya dirinya, ternyata tersangka ini menggunakan uang nasabah untuk menutup arisan periode sebelumnya.

"Ternyaya tersangka menggunakan uang nasabah untuk menutup arisan lelang sebelumnya. Dan digunakan juga untuk kepentingan pribadi. Seperti membuka toko sembako," jelasnya.

"Selain itu, tersangka membeli motor N Max serta satu buah mobil," tambahnya.

Ilustrasi uang arisan online (Tribunnews.com)

Saat ini, tersangka mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Halaman
1234