AW dibawa masuk rumah kos kemudian tinggal berhari-hari.
Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud. Malah AW menjadi budak pelampiasan nafsu Tantowi.
Tantowi melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop.
Berdasarkan pengakuannya, Tantowi mengaku tidak kuat menahan nafsu.
Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.
"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Tantowi.
Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Tantowi.
"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.
Baca juga: PERGOKI Suaminya Selingkuh, Istri Gampar Suami Berkali-kali di Foodcourt, Pelakor Malu:Renyah Banget
Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban. Tantowi langsung dibawa ke Mapolres Gresik.
Tantowi pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban kurang lebih sembilan kali.
"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.
Tantowi telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Tantowi ke penjara.
Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk.
Tersangka Tantowi dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.