Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib, pelaku ternyata sudah menyiapkan parang untuk melukai kekasihnya.
Pelaku membawa senjata agar korban takut dan mau menuruti ajakannya untuk bercinta.
Namun apa yang dipikirkan pelaku tak sesuai harapan, korban pun malah menolak dan berteriak.
Baca juga: YA ALLAH! Gadis di Bali 2x Digagahi di Kebun Kopi, Pelaku Ancam Bocorkan Perselingkuhan Ortunya:Syok
Setelah itu pelaku langsung pulang ke rumahnya di Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi.
Sadar aksinya salah, akhirnya pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Tebing Tinggi.
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib, dan terancam penjara dua tahun.
"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP." Agus.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)