Selanjutnya untuk langkah pengecekan KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Berikut cara cek penerima PKH 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Demikian tadi informasi terbaru pencairan PKH khususnya untuk komponen penerima bantuan untuk ibu hamil dan balita dengan nominal Rp 750 ribu.
Semoga bermanfaat.
(TribunPontianak.co.id )
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.