TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah yang tinggal di Gowa, Sulawesi Selatan, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Bahkan, sang korban juga disebutkan kini tengah berbadan dua alias hamil.
Aksi bejat tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian tak menyenangkan itu kepada sang ibu.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri Ini Terlibat Peredaran Narkoba, Selundupkan 8,6 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Korban berisial MAR sendiri tersebut masih duduk di bangku SMP dan berusia 13 tahun.
AKP Bahtiar selaku Kasatreskrim Polres Gowa mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menangani kasus yang menimpa MAR (13) tersebut.
"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: BIADAB Guru Agama di Cianjur Setubuhi 2 Gadis di bawah Umur, Pelaku Kabur & Sembunyi di Rumah Mertua
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang ibu.
Korban bercerita bahwa sudah tidak haid selama dua bulan.
Sang ibu pun membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya korban positif hamil.
Mendengar hal tersebut, sang ibu pun mendesak korban untuk bercerita siapa yang menghamili.
"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," bebernya.
Pelaku melakukan rudapaksa ke anaknya pada tahun 2022.
Korban pun diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat ayahnya.
Ibu korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Manuju.