TRIBUNNEWSMAKER.COM - BABAK BARU kasus pencabulan 12 siswi di Wonogiri yang dilakukan kepala sekolah dan guru, berkas sudah lengkap, siap jalani sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang kepala sekolah dan guru melakukan tindak pencabulan.
Pelaku mencabuli 12 siswi madrasah, bahkan hal ini dilakukan selama 2 tahun.
Polisi mengungkapkan jika berkas pelaku sudah lengkap dan siap menjalani sidang.
Seperti apa babak selanjutnya?
Baca juga: TERKUAK Siasat Licik Dosen Cabul di Lampung Setubuhi Mahasiswi di Pantai: Pura-pura Dibuatkan Parsel
Berkas perkara kasus pencabulan terhadap 12 siswi di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
Seperti yang disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Wonogiri, Christomy Bonar.
Dalam waktu dekat kedua tersangka akan menjalani persidangan.
"(Berkas perkara) sudah (lengkap), yang guru dan kepala sekolah semuanya sudah lengkap," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
Dia menjelaskan tahap selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Menurutnya penyerahan itu akan dilakukan di pekan depan.
Setelah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti itu, kata Tomy, kedua tersangka akan menjalani persidangan.
"Kami clear-kan, kemudian kami limpahkan perkaranya ke pengadilan," jelas dia.
Baca juga: NAUDZUBILLAH! Ayah Bejat Magetan Nekat Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Pelaku Ngaku Hanya 4 Kali
"Iya, akan segera menjalani persidangan kedua tersangka itu," tambahnya.
Sudah 2 Tahun