"(Tersangka) satu, inisial L, perannya sopir," kata Suwandi.
Suwandi sendiri membenarkan bahwa yang bersangkutan sedang dalam pengaruh miras saat insiden tabrakan itu terjadi.
"Dalam hal ini, kalau kami dapat hasil laboratorium rumah sakit, dalam hal ini narkoba, namun betul (pengaruh alkohol)," jelas Suwandi.
Suwandi menuturkan, L kini ditahan di rumah tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara empat orang lainnya, masih dalam status saksi.
"Berdasarkan gelar perkara, itu dari penumpang, dia belum ada bukti bahwa mereka jadi tersangka, sampai saat ini mereka masih dalam status saksi," tutur Suwandi.
Berita ini telah diolah dariĀ TribunJabar