"Selain itu akan mendapatkan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 20 persen yang juga berlaku sampai dengan 23 Desember 2023," pungkas Deni.
SELAMAT! 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Biaya Balik Nama Gratis Tanpa Bayar
Program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kabar yang paling dinantikan oleh banyak masyarakat.
Apalagi dengan program pemutihan pajak kendaraan ini sejumlah manfaat akan didapatkan bagi yang mengikutinya.
Setidaknya ada 9 provinsi yang mengambil langkah proaktif dengan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Agustus 2023.
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak di Indonesia
Namun, ada syarat-syarat khusus yang diterapkan berdasarkan ketentuan masing-masing provinsi.
Bagi yang tertarik, pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan dari provinsi masing-masing agar dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan maksimal.
Berikut adalah 9 provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak disarikan dari berbagai sumber.
9 Provinsi yang Melaksanakan Pemutihan Pajak
1. Jawa Timur
Periode Pemutihan: 1 Agustus - 31 Oktober 2023
Keuntungan: Bebas bea balik nama, sanksi administratif, dan PKB progresif.
Target Penerimaan: Rp 588 miliar dari 1.189.400 objek kendaraan.
Mengutip dari sumber resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur warga Jawa Timur dapat menikmati manfaat berupa pembebasan biaya balik nama, bebas sanksi administratif, serta pembebasan PKB yang progresif.