Berita Viral

REKAM Jejak Praka Riswandi, Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Diculik & Diseret saat Salat

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Praka RM pembunuh Imam Masykur

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diduga melakukan aksi penyiksaan Imam Masykur, pemuda asal Bireuen Aceh, rekam jejak oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik atau Praka RM terkuak.

Diketahui Praka Riswandi Manik (29) menjadi terduga penganiaya Imam Masykur (25).

Aksi penganiayaan yang dilakukan Praka Riswandi membuat panglima TNI Laksmana Yudo Margono mengecamnya.

Sosok Laksamana Yudo Margono meminta hukuman berat, hukuma seumur hidup diberikan pada Praka RM.

Pemuda bernama Imam Masykur merupakan warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.

Perjalanan merantau Imam Masykur harus berujung maut di tangan Praka RM.

Sosok Praka RM pembunuh Imam Masykur (Istimewa)

Keluarga mau tak mau harus ikhlas ketika sosok yang disayang pulang tinggal jasad dengan bekas penyiksaan di sejumlah bagian tubuh.

Terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Imam Masykur.

Sosok Praka Riswandi Manik juga meminta uang Rp 50 juta ke keluarga korban.

Lalu siapa Praka Riswandi Manik?

Sosok Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, berasal dari Aceh Singkil.

Dia merupakan pria kelahiran 10 Juni 1994.

Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

Dia telah lama menjalani pendidikan tamtama.

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM).

Lalu dia menjalani pendidikannya lagi.

Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman.

Sosok Praka RM menikah pada 17 November 2018.

Imam Masykur dan ibunya (TribunMedan)

'BIADAB!' Warga Aceh Diduga Disiksa Oknum Paspampres, Tewas, Haji Uma Mengecam: Ditodong Rp 50 Juta

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma mengecam adanya dugaan penyiksaan terhadap warga Aceh yang dilakukan oleh oknum paspampres.

Dalam kasus ini, korban diculik oleh oknum pasmpampres terkait.

Korban harus menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku jika ingin nyawanya selamat.

Diketahui, korban merupakan warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Korban bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Anggota DPD RI, Haji Uma kecam aksi penganiayaan warga Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum paspampres. (serambi)

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.

Baca juga: BERANGKAT Girang, Pria di OKU Pulang Tinggal Nama usai Dihajar Teman saat Main Biliar: Saling Cibir

Baca juga: Anaknya Tewas Gegara Tersedak Mie, Artis Ini Pilu Mengenangnya: Jalur Napas Tertutup, Innalillahi!

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut.

Dia meminta untuk memberhentikan dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

ILUSTRASI tewas dianiaya (Freepik / Istimewa)

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.

Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkam bahwa ia sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Baca juga: DETIK-DETIK Siswa SMK Tewas Terpanggang Hidup-hidup di Kotawaringin, Terjebak di Dalam Kamar: Hangus

Detik-detik mencekam saat warga Aceh bernama Imam Masykur diculik lalu disiksa oknum Paspampres hingga tewas (kolase Instagram)

Lalu pria yang berrkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Dia ditodong uang sebesar Rp 50 juta.

Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Artikel ini diolah dari Serambinews