"Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait itu (mayat perempuan)." kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
"Sejumlah saksi kami periksa untuk mengetahui siapa yang menguburkan bayi tersebut," sambungnya.
Widiarti menjelaskan, kasus penemuan mayat itu bermula saat pemilik lahan bernama Abdul melihat ada gundukan tanah pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu dia tengah mengambil rumput untuk pakan ternak.
Merasa ada yang aneh, Abdul kemudian memberi tahu keluarga hingga tetangganya terkait gundukan tanah itu.
Pasalnya, selama ini tak pernah ada yang meminta izin melakukan pemakaman.
Baca juga: SADIS & BRUTAL! Gegara Cemburu Buta, Pria di Lampung Nekat Bacok Ibu & Anak Tetangga, Korban Kritis
Selanjutnya pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Abdul bersama tentangga yang lain memberanikan diri untuk menggali gundukan tanah tersebut.
Setelah digali ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan dengan dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.
"Bayi jenis kelamin perempuan, umur kandungan sekitar 6 bulan, panjang 28 cm, berat badan 0,17 Kg, dalam kondisi meninggal dunia," tuturnya.
Selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa untuk dimandikan, disucikan, diberi kain kafan, lalu dikuburkan kembali dengan layak.
"Petugas yakni anggota Koramil dan tim medis dari puskesmas pragaan ikut serta dalam melakukan pengecekan mayat bayi." terangnya.
"Polisi juga terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait siapa orang yang diduga menguburkan mayat bayi tersebut," pungkasnya. (Kompas.com/ Hamzah)
Diolah dari berita yang telah tayang di Kompas.com