TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang pemuda diamankan polisi karena penyalahgunaan lem cap kambing.
Kedua pemuda itu diketahui asyik menghirup lem cap kambing di Taman Bustanussalatin, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman.
Kini para pelaku telah diamankan oleh personel Polsek Baiturrahman, Banda Aceh.
Baca juga: Detik-Detik Dua Bangunan Ambruk di Tepi Sungai di Pontianak, 3 Korban Luka-luka, 1 Orang Hilang
Penangkapan mereka di Taman Bustanussalatin Banda Aceh atau juga dikenal Taman Sari itu pada pada Selasa (29/8/2023) menjelang dini hari.
Mereka berinisial AT (28) dan AB (26) yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda, mengatakan pengamanan terhadap kedua pemuda tersebut berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya sekelompok pemuda di taman tersebut.
Mendapati informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati AT sudah dalam kondisi tertidur.
Tak jauh dari lokasi AT tertidur, petugas menemukan bekas kemasan dan lem cap kambing.
Pelaku juga mengakui barang tersebut adalah lem cap kambing yang baru dihirupnya.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu! Ayah di Batam Setubuhi Anak Tirinya Hingga 6 kali, Korban Masih di Bawah Umur
"Dari pengakuan AT, bahwa ia menghirup lem tersebut bersama seorang temannya AB. AB ini juga kita temukan di seputaran taman itu juga," kata Iskandar, Rabu (30/8/2023) malam.
Dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua kemasan lem cap kambing dan dua plastik yang digunakan untuk menghisap lem tersebut.
Dikatakan Iskandar, dari Hasil Interogasi keduanya mengaku menghisap lem karena sampai saat ini belum mempunyai pekerjaan tetap.
Dari keterangan kedua pemuda tersebut masih ada sekitar lima hgingga tujuh orang lagi yang sering menghirup lem cap kambing di Seputaran Taman Bustanul Salatin dan mereka sering berada di Taman Bustanul Salatin tersebut setiap malam Minggu.
Kedua pemuda tersebut menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi tindakan-tindakan seperti itu.