Warga pun segera menghubungi pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim PMI Kota Malang tiba di lokasi.
Anggota tim PMI Kota Malang, Naufal Zhorifah mengungkapkan, penumpang mobil mengalami patah tulang pada bagian kaki kiri.
"Kondisi penumpang terjepit dan dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasinya.
Untuk si pengemudi mobil, mengalami luka robek pada bagian lutut kiri.
Keduanya langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pengemudi mobil bernama Wikan (35) asal Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Sedangkan penumpang mobil bernama Dawid Bayu (23), asal Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Yulian Putra membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Dari hasil olah TKP, dipastikan bahwa itu merupakan laka tunggal." ungkapnya.
"Terkait penyebab kecelakaan, yang diduga karena pengemudi mengantuk atau dalam pengaruh miras, masih kami dalami." tambahnya.
"Karena kedua korban baik pengemudi maupun penumpang berada di rumah sakit dan belum kami mintai keterangan," tandasnya." jelasnya.
Meski demikian, pengemudi dan penumpang mobil tersebut patut bersyukur karena nyawanya masih bisa terselamatkan.
Kini korban kecelakaan tersebut masih mendapatkan perawatan medis.
KECELAKAAN MAUT, Ngebut hingga Hilang Kendali, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pikap Parkir di Toba