TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dibayar Rp 200 ribu, sekelompok orang nekat tusuk warga Kupang hingga tewas, pelaku ngaku tawuran karena disuruh orang.
Pelaku penusukan kini telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setidaknya ada 4 orang yang ditangkap akibat kasus tawuran berujung maut di Kota Kupang tersebut.
Dilansir dari Kompas.com (17/9/2023) tawuran maut tersebut terjadi pada Jumat (15/9/2023).
Penangkapan dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Ariasandy.
Selain 1 orang korban tewas, tawuran juga mengakibatkan empat sepeda motor terbakar.
Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan Mobil di Banjarbaru, Hilang Kendali, Sekeluarga Luka Parah: 1 Anak Tewas
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Empat pelaku yang ditangkap yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA (35).
Keempatnya kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku berinisial MA, mengaku direkrut oleh rekannya berinisial GM alias Mr.X untuk bergabung dalam salah satu kelompok.
Kelompok tersebut kemudian terlibat dalam bentrokan akibat sengketa lahan di wilayah Kelurahan Oesapa.
"Saya dibayar Rp 200.000 untuk menjaga lahan di Oesapa itu," kata MA.
Menurut MA, ketika hendak ke lokasi sengketa, dirinya membawa sebilah pisau.
Baca juga: Kasus Penusukan Pasutri di Rumah Tebet, Diduga Pelaku Sakit Hati Ditagih Utang dengan Dibentak
Saat adanya aksi kejar-kejaran dia lalu menikam korban bernama Roy Herman Bole hingga tewas.