TRIBUNNEWSMAKER.COM - SOSOK remaja di Surabaya yang nekat curi di toko kelontong demi bisa makan, tak ditangkap, kini justri diberi sembako oleh polisi.
Pilunya nasib remaja satu ini yang nekat melakukan tindakan kriminal.
Ia mengaku tak bisa makan hingga ia nekat mencuri di toko kelontong.
Pelaku tak ditangkap, namun diberi sembako oleh polisi.
Lantas, seperti apa kronologi dan sosok pelaku?
Seorang remaja laki-laki berinisial RS (14) akhirnya dapat kembali menghirup napas bebas setelah sempat seharian menjalani pemeriksaan oleh anggota penyidik Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, sejak Senin (18/9/2023) dini hari.
Remaja bertubuh kurus setinggi 150 cm itu, terpaksa digelandang ke mapolsek yang terkenal dengan sebutan masyarakat sebagai 'Polsek Mendut,' karena kepergok membobol sebuah toko kelontong di Jalan Ngaglik DKA Timur, Surabaya.
RS kepergok oleh si pemilik toko, sedang mencuri sejumlah barang dari dalam toko yang terkategori sebagai kebutuhan pokok.
Seperti, 25 buah mi instan, 10 renteng sabun sachetan, delapan renteng pewangi pakaian, empat bungkus minyak goreng Sunco, tiga bungkus minyak goreng merek kita, dan dua botol minyak goreng.
Baca juga: PILU! Ibu Maling Telur di Minimarket Demi Anak Bisa Makan, Polisi Iba, Auto Bayari & Kirim Sembako
Saat dimintai keterangan, RS mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga yang hidup serba kekurangan.
RS juga mengakui, semua barang sembako curiannya itu, akan dikonsumsinya sendiri beserta anggota keluarganya yang lain.
RS merupakan piatu. Ibunya telah berpulang. Ia hidup bersama seorang adik dan ayahnya yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) berpenghasilan tak menentu.
Bahkan, dengan serba terbatasnya kondisi ekonomi RS dan keluarga, membuat dirinya harus putus sekolah.
Atas kondisi tersebut, Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menyelesaikan kasus tersebut dengan mengedepankan perspektif humanisme yakni hukum restorasi (Restorative Justice) atau disebut dalam singkatan RJ.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol Ari Bayuaji.
Bahwa, keputusan untuk melakukan langkah penyelesaian masalah dan kasus tersebut menggunakan RJ, didasarkan pada sejumlah aspek.
Usia RS yang masih terkategori sebagai anak-anak atau remaja di bawah umur. Kemudian, peruntukan perbuatan dugaan kriminalitas yang dilakukannya. Hingga, pihak korban sepakat dan legawa tidak memperpanjang kasus tersebut.
Baca juga: MALUNYA Pengantin di Sumut Terlanjur Memfitnah MUA Maling Amplop: Pelaku Ternyata Saudara Mempelai!
"Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi. Karena masih anak-anak, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice," ujar Kompol Ari Bayuaji, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (20/9/2023).
Kendati demikian, Kompol Ari Bayuaji menambahkan, pihaknya tetap melibatkan pihak keluarga atau orang tua RS untuk dilakukan pembinaan.
Sekaligus mengajak pihak orang tua, termasuk RS untuk meneguhkan komitmen secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari.
Bahkan, lanjut Kompol Ari Bayuaji, pihaknya juga memberikan sejumlah barang sembako dan santunan tali asih kepada RS beserta keluarganya agar dapat sedikit meringankan beban hidup.
"Bukan hanya itu, petugas juga memberikan sembako kepada keluarga pelaku dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah ayah RS yang berniat untuk mengubah perilaku sang anak dengan memasukkan sang anak ke pendidikan informal yakni pondok pesantren di kampung halaman keluarga besar di Pulau Madura.
"Putus sekolah, 2 bersaudara, mau dimasukkan ke pondok di Madura sama bapaknya. Bapaknya ojek online ibunya sudah meninggal, kerja sambilan tidak ada," pungkasnya.
PILU! Ibu Maling Telur di Minimarket Demi Anak Bisa Makan, Polisi Iba, Auto Bayari & Kirim Sembako
DETIK-DETIK ibu nekat maling telur di minimarket demi ketiga anaknya bisa makan, syok kepergok polisi, kini justri dibayari dan dikirim sembako.
Baru saja membuat heboh, seorang ibu nekat maling telur demi anaknya bisa makan.
Namun naas, aksinya dipergoki polisi, tak ditangkap justru dibayari.
Tak hanya itu polisi juga mengirim sembako untuk pelaku
Lantas, seperti apa kronologinya?
Seorang ibu 3 anak yakni PL (44) kedapatan mencuri telur di sebuah minimarket di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/9/2023).
PL mengaku terpaksa mencuri telur untuk makan 3 anaknya yang kelaparan.
Karyawan minimarket yang menangkap sang ibu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondok Aren.
Karenanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat Aiptu Samsul Hairudin langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Panit 1 Polsek Pondok Aren Ipda Ferry Prabawa.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Demi Menyambung Hidup, Wanita Hamil Tanpa Suami di Pangkalpinang Nekat Curi Beras
PL pun langsung diamankan polisi.
Saat diinterogasi PL mengaku nekat mencuri telur untuk kebutuhan makan 3 anaknya satu hari ini, yang sedang kelaparan.
PL diketahui merupakan warga Pondok Jati, Kelurahan Jurang Mangu Barat.
Polisi lalu mendatangi kediaman PL dan diketahui suaminya adalah seorang ojek online.
Mereka diketahui memiliki 3 orang anak yang masih bersekolah dan tinggal di kontrakan sederhana.
Karena iba dengan kondisi PL yang kekurangan sehingga terpaksa mencuri telur untuk makan 3 anaknya, polisi mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan cara restoratif justice.
Bahkan polisi membayar ke pihak minimarket atas telur yang diambil PL agar bisa dikonsumsi PL dan 3 anaknya.
Keputusan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat, Aiptu Samsul Hairudin dan Panit 1 Polsek Pondok Aren Ipda Ferry Prabawa yang menyelesaikan kasus pencurian dengan kemanusiaan didengar Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Napi Lapas Bengkalis Nekat Kabur, Rusak Plafon Kamar, Sempat Mencuri di Kebun Warga
Kompol Bambang mengaku terenyuh dengan kejadian tersebutt
Bambang mengaku mendukung penuh anggotanya melakukan penyelesaian masalah itu dengan kekeluargaan.
Bahkan Bambang memohon dengan hormat ke pihak minimarket untuk tidak memperpanjang masalah dan memaafkan PL.
"Ibu ini mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk membelikan sembako dan telur kepada ibu tersebut," kata Bambang, Senin (18/9/2023).
Bambang lalu mengutip hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan kemiskinan itu dekat dengan kekufuran.
Menurut Bambang terkadang kejahatan terjadi bukan hanya karena memang ada niat jahat dari pelakunya.
Namun karena kebutuhan yang mendesak dan masalah ekonomi.
"Dari kefakiran atau kemiskinan mendorong orang untuk berbuat kekufuran atau kejahatan," katanya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Maling di Jakut Ajak Bocah Mencuri, Terekam CCTV, Helm Korban Seharga Rp 1 Juta Raib
Atas keputusan dan kebaikan polisi, sang ibu PL mengaku terharu dan mengucapkan terimakasih.
Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya yang semata-mata dilakukan hanya demi memberi makan ke 3 anaknya.
Diolah dari berita yang telah tayang di TribunJatim.com