Akibatnya, sebanyak tiga orang meninggal dunia, satu orang kritis, dan 26 orang menderita luka-luka.
Dari korban luka tersebut 17 orang menjalani rawat inap dan sisanya rawat jalan.
Sopir diperiksa
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, pihaknya telah menyelidiki kronologi kecelakaan dari rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari para saksi saat kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (23/9/2023) pukul 18.20 WIB tersebut.
Lalu sopir truk dengan nopol AD 8911 IA berinisial AR saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Laka Ambarawa.
"Dia masih dimintai keterangan, nanti segera kita gelar kasus ini untuk penetapan status," kata Achmad.
(Kompas.com/Dian Ade Permana)
Diolah dari artikel di Kompas.com