Mendengar pengakuan istrinya, Muhlis kemudian berangkat ke Makassar.
Pelaku Muhlis merencanakan pertemuan dengan korban Abdul Rauf dengan cara Istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu di Jalan Poros Sidrap-Parepare.
Sesampainya di lokasi TKP, Muhlis kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa badik.
Diketahui, Muhlis merupakan warga Padang Lampe, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
Dia bekerja di Manokwari Barat, Papua Barat.
Muhlis ditangkap di atas pesawat Sriwijaya Air penerbangan Makassar-Timika, Bandara Sultan Hasanuddin, Jalan Air Port, Kecamatan Mandau, Kabupaten Maros.
Muhlis ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (26/9/2023) dini hari.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sahnya diperkosa oleh korban.
Dia murka karena aksi bejat pria tersebut.
Awalnya, istri sah pelaku berinisial AN (24) melaporkan perbuatan korban AR kepada suaminya Muhlis bahwa dirinya telah diperkosa di rumahnya, Pangkep.
"Kebetulan istri dan anak Muhlis sedang berada di Kampung Bugis Manokwari." kata AKBP Erwin Syah, Rabu (27/9/2023).
"Kemudian istrinya melapor kalau sudah dirudapaksa oleh korban AR." imbuhnya.
"Dari situ, muncul niatan Muhlis untuk membunuh korban." tambahnya lagi.
"Dia pun terbang dari Papua Barat ke Makassar dan menuju Pangkep," tandasnya.
DETIK-DETIK Pemotor Bacok Sopir Truk di Pamekasan hingga Tewas, Kenek Babak Pelur: Motif Misterius