TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sakit hati karena ogah diajak rujuk, seorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat nekat menganiaya mantan istri sirinya.
Pria tersebut nekat menikam istrinya beberapa kali dengan cukup brutal.
Tubuh wanita itu penuh dengan luka dan bersimbah darah akibat ulah mantan suaminya.
Wanita itu mendapatkan lima luka tikaman pisau yang dibawa oleh pelaku.
Pria tersebut murka tatkala ajakannya rujuk ditolak oleh mantan istrinya.
Cintanya harus kandas bertepuk sebelah tangan karena penolakan tersebut.
Pelaku dalam kasus ini bernama Ramdan Awaluddin berusia 27 tahun.
Baca juga: DETIK-DETIK Istri di Surabaya Tikam Suami saat Tidur, Tertekan Didatangi Rentenir: Ditagih Rp100Juta
Sementara korban penganiayaan tersebut berinisial SJ.
Pada tubuh wanita itu terdapat lima tusukan di beberapa bagian.
"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan pada tubuh korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, Selasa (3/10/2023).
"2 luka tusuk di tangan dan 3 luka tusuk di bagian bahu atau punggung," imbuhnya.
Baca juga: SAKIT HATI Ditinggal Nikah Lagi, Suami di Probolinggo Tikam Istrinya, Miris: Anaknya Diajak Membunuh
Kronologi
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (1/10/2023) di rumah korban di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Saat itu korban ditusuk pelaku saat tertidur di kamarnya. Usai melukai mantan istrinya itu pelaku pun kabur.
"Pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor." bebernya.