Lasarus menerangkan dua pasangan tersebut diberikan pembinaan.
Mereka lalu diarahkan untuk membuat pernyataan di atas materai.
Mereka diminta agar tidak mengulangi perbuatan.
Setelah itu, keempatnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Mereka kemudian diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.
Lasarus menambahkan Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2023 akan berlangsung selama 15 hari terhitung sejak Senin (18/9/2023).
Pihaknya berharap tindakan mesum di Larantuka dapat diminamilisir.
Pasalnya, hal itu tentu membuat risih warga setempat.
Artikel ini diolah dariĀ TribunLampung