Hal ini terungkap dari kasus penyelidikan yang dilakukan.
Setiap tersangka anak berperan sebagai kurir dalam mengambil dan mengantarkan narkoba jenis ganja dari Kabupaten Keerom.
“Peran anak-anak sebagai tersangka narkoba jenis ganja ini adalah kurir." terangnya.
"Mereka digunakan untuk mengambil barang haram ini di lokasi-lokasi perbatasan yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya.
Dengan keterlibatan anak-anak sebagai kurir narkoba, kata Christian ini merupakan strategi yang dilakukan oleh para pelaku utama penyeludupan narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom, sehingga tidak mudah diketahui oleh aparat TNI-Polri yang bertugas di wilayah perbatasan.
“Beberapa kali anggota Satgas TNI Pamtas rasia dan menemukan barang bukti ganja yang membawa orang dewasa, sehingga mereka saat ini mengubah pola dengan memanfaatkan anak-anak dalam penyeludupan narkoba dari Kabupaten Keerom,” katanya.
Kapolres mengatakan, untuk menangani anak berhadapan dengan hukum, pihaknya bekerja dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Pemasyarakat (Bapas).
Diolah dari berita tayang di Kompas.com