Untuk BPNT tahap 5 tahun 2023, pencairan dijadwalkan akan dilakukan antara bulan Oktober hingga Desember 2023.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan nilai sebesar Rp400 ribu, yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus.
Semoga program BPNT dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan.
(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)
Diolah dariartikel TribunPontianak.co.id.