TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sedikit menemukan titik terang.
Namun titik terang yang mulai tersibak itu buru-buru ditutupi kabut lagi.
Yosef rupanya tak terima dengan berbagai keterangan yang disodorkan oleh Danu.
Bahkan pihak Yosef menuding Danu telah merekayasa cerita kepada polisi.
Padahal Yosef telah resmi ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan istri dan anak kandungnya.
Yosef tak terima atas klaim sepihak dari Danu yang turut menyeretnya dalam polemik kasus Subang.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka setelah Danu menceritakan kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 lalu menurut versinya.
Dalam versi cerita Danu, Yosef adalah dalang di balik pembunuhan istri dan anak kandungnya sendiri.
Akibat kesaksian Danu tersebut, ia bersama Yosef resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jabar.
Baca juga: Bukti Baru Pengakuan Danu, Polisi Sita Ember Biru di TKP Pembunuhan di Subang, Golok Belum Ketemu
Tak cuma Yosef, Danu juga menyebut nama Mimin, Arighi, dan Abi sebagai pelaku kasus Subang.
Karenanya, polisi pun ikut menetapkan Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka.
Atas kesaksian Danu, pihak Yosef dan pengacaranya, Rohman Hidayat pun tak terima.
Rohman pun mengurai pembelaan terhadap kliennya sekaligus mematahkan kesaksian Danu.
Ditegaskan Rohman, semua cerita yang diurai Danu adalah karangan semata.
"Keterangan Danu menerangkan bahwa tiga orang ada di TKP, Arighi, Abi, Mimin.