Pilpres 2024

Anwar Usman Diperiksa, Jika Dinyatakan Bersalah, Prabowo Punya Waktu Mepet untuk Ganti Gibran

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023).

Pasangan Prabowo-Gibran juga sudah mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Anwar Usman pun membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara ini, meski pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu pendek.

Hingga kini, MK telah menerima secara resmi 18 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.

Aduan tersebut bervariasi, mulai dari melaporkan Ketua MK Anwar Usman selaku paman Gibran, ada yang melaporkan seluruh hakim konstitusi, ada yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda, dan aduan yang mendesak agar segera dibentuk MKMK. (*)

Diolah dari artikel WartaKota dan Kompas.com