Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Karakteristik polutan antara lain:
- Jumlahnya melebihi jumlah normal
- Berada pada waktu yang tidak tepat
- Berada pada tempat yang tidak tepat
Terdapat beberapa jenis bahan pencemar, antara lain:
- Polutan kimiawi adalah zat-zat kimia yang menyebabkan pencemaran seperti gas karbon dioksida (CO2).
- Polutan fisik adalah zat cair, padat atau gas yang menimbulkan pencemaran seperti botol plastik.
- Polutan biologis adalah berbagai macam mikro organisme penyebab penyakit seperti bakteri.
Jenis pencemaran
Dikutip dari Live Science, terdapat lima jenis polusi utama yaitu:
- Polusi udara (air pollution)
- Polusi air (water pollution)
- Polusi tanah (land pollution)
- Polusi suara
- Polusi cahaya
Berikut ini penjelasan singkat masing-masing jenis pencemaran:
- Polusi air adalah pencemaran yang terjadi di lingkungan air ketika zat atau substansi berbahaya masuk ke dalamnya. Contoh polutan: limbah cair industri, pestisida, dan lainnya.
- Polusi udara adalah pencemaran yang terjadi di udara, biasanya polutan berbentuk gas atau zat partikel. Contoh: karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO) dan lainnya.
- Polusi tanah adalah pencemaran yang terjadi di lingkungan tanah biasanya karena sampah rumah tangga dan limbah industri. Contoh sampah plastik, limbah pabrik dan lain-lain.
- Polusi suara adalah pencemaran dalam bentuk gelombang suara biasanya berupa suara bising yang mengganggu pendengaran. Contoh, deru mesin kendaraan, mesin suara pabrik, mesin penebang pohon dan lainnya.
- Polusi cahaya adalah pencemaran akibat ulah manusia biasanya berupa cahaya dengan intensitas terlalu besar. Sering terjadi di wilayah perkotaan atau kawasan industri. Contoh: lampu-lampu kota, cahaya pada papan iklan dan lain-lain.
*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Latifah)(Gramedia.com)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan Kompas.com