TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan 3 kendaraan terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Seperti diketahui, pengendara sepeda motor HF (31) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan lain.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Ring Road Selatan, Simpang Wojo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT, 2 Pengendara Sepeda Motor Tabrakan di Semarang, Satu Orang Tewas Seketika
Kecelakaan itu bermula saat sepeda motor dan truk terus berjalan meski lampu APILL menyala merah.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dari rekaman CCTV, HF yang berprofesi sebagai guru warga Jetis, Bantul, mengendarai motor Yamaha XRide Z 4173 YL melaju ke arah timur dari Simpang Wojo.
Namun dari arah timur datang motor Vario AD 3020 NZ dikendarai MS (48) asal Karanganyar, Jawa Tengah, dan disusul truk AB 8252 BK W (59) warga Bantul.
"Saat adanya motor dari selatan (yang dikendarai HF) melaju ke arah timur atau belok kanan." kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (31/10/2023).
"Namun masih ada motor dari timur yang akhirnya terjadilah kecelakaan dan korban atau motor dari selatan saat terjatuh tertabrak truk dari arah timur," sambungnya.
Dikatakannya, kecelakan itu diduga karena sepeda motor Vario dan truk menerobos lampu pengatur lalu lintas sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun ini.
Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Motor vs Bus di Polewali Mandar, Satu Orang Tewas Seketika
"(Dari) CCTV motor dan truk dari timur ngeblong. Lampu sudah merah tapi truk dan sepeda motor masih melaju," kata Jeffry.
Akibat kecelakaan ini, HF meninggal dunia di rumah sakit wirosaban, Kota Yogyakarta.
Sementara MS mengalami cedera kepala ringan dan dirawat di RS Wirosaban Yogyakarta.
Sementara sopir truk tidak mengalami luka.
Seluruh kendaraan sudah dibawa ke Mapolres Bantul untuk penyelidikan.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya tidak menerobos lampu pengatur lalu lintas.
Berita Lainnya, Seusai Kecelakaan, Pria di Bekasi Justru 3 Hari Disekap Waria di Warung Kosong, Kini Tewas
Malangnya nasib seorang pria bernama Alfi Kusbian disekap selama tiga hari oleh waria seusai mengalami kecelakaan di Bekasi, Jawa Barat.
Alfi Kusbian disekap oleh waria tersebut hingga kini meregang nyawa di warung kosong.
Tak hanya disekap, korban dianiaya oleh waria tersebut.
Beruntung, waria tersebut kini telah berhasil diringkus polisi.
Seorang waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34) ditangkap polisi karena menganiaya Alfi Kusbian (20) hingga tewas di sebuah warung kosong di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Kasus itu berawal saat Alfi menjadi korban kecelakaan di kawasan tersebut.
Saat itu, pelaku berpura-pura menyelematkan korban dengan membawanya dari lokasi kecelakaan.
Namun, bukannya dibawa ke rumah sakit, pelaku malah membawa korban ke sebuah warung kosong dan disekap selama tiga hari.
Baca juga: INNALILLAHI! Gegara Menantunya Keluar dari Grup WA, Lansia di Bantul Tewas Dianiaya 3 Temannya
Baca juga: Ingin Rayakan Ultah! Pengakuan Bocah 7 Tahun di Malang yang Dianiaya 1 Keluarga, 6 Bulan Menderita
"Di tempat tersebut atau di warung kosong, korban sempat tiga hari dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," ucap Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara A.P dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).
Pelaku membawa korban yang dalam kondisi terluka dari lokasi kecelakaan dengan menggunakan angkutan umum saat itu.
Sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan.
Setelah sampai di warung, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet dan lainnya.
Putu menjelaskan pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit.
Dia malah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya tak sadarkan diri.
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul," jelasnya.
Setelah mendapatkan hasil otopsi, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya pelaku mengakui jika melakukan penganiayaan ke korban.
"Pelaku dapat di amankan setelah sempat di mintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," ucapnya.
Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan dengan dijerat pasal pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Wanita di Kupang Dianiaya Pacar, Tewas, Pelaku Pura-pura: Korban Disetubuhi OTK
'TOLONG!' Jerit Remaja di Sultra Diculik Pemuda & Ibunya, 24 Hari Disiksa: Awalnya Mau Menolong
Awalnya mau menolong, namun pemuda dan ibunya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) malah menculik remaja berusia 15 tahun.
Sosok remaja perempuan tersebut sempat menjerit meminta pertolongan.
Sayangnya, tak ada yang mendengar dan menolongnya pada saat itu.
Dalam kasus ini, remaja tersebut disekap selama 24 hari oleh pemuda dan ibunya.
Selama 24 hari itulah, wanita tersebut dianiaya oleh pelaku hingga trauma.
Diketahui, korban penculikan ini berinisial SS.
SS disekap oleh seorang pria berinisial APR (23).
Beruntung kini dirinya ditemukan di depan kos dekat rumah tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkap, korban mendapat penganiayaan.
Selain itu, korban dipaksa minum obat penenang selama dalam penyekapan.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com