Faidir menyampaikan bahwa, antara korban dan pelaku memang tinggal di satu lingkungan yang sama.
Keduanya disinyalir merupakan tetangga satu lingkungan.
Saat ini pelaku pun sudah ditahan di Polsek Patumbak dan masih dalam pemeriksaan.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita satu buah senjata tajam jenis pedang samurai yang dipakai untuk melukai korbannya.
Kini pelaku dikenai pasal atas tindakan kriminalnya.
"Pasal yang dipersangkakan 351 ayat 1," pungkasnya.
Artikel ini diolah dari Tribunnews