TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jawab benar bernilai 5, jawab salah 0, begini aturan tes SKD CPNS 2023 dan jadwal lengkapnya.
Bagi peserta CPNS 2023 yang berhak menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebaiknya perhatikan aturan berikut ini.
Seperti diketahui tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat tes SKD CPNS pada 5-8 November 2023.
Tes SKD CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan sanggahannya diterima.
Lantas, berapa nilai/skor tes SKD CPNS 2023?
Diketahui, terdapat tiga materi pada tes SKD CPNS 2023 ini, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: TES SKD CPNS 2023 Dimulai, Segini Waktu yang Diberikan untuk Mengerjakan Seleksi Komptensi Dasar
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.
Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa negara.
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)