Pilpres 2024

IMBAS Status Anggota Gibran Rakabuming di PDIP Tak Jelas, Kaesang Goda Kakaknya Agar Ikut Masuk PSI

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep goda sang kakak, Gibran Rakabuming agar masuk Partai Solidaritas Indonesia.

Saat itu, Gibran mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.

Gibran pun memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.

Baca juga: PDI-P Akhrinya Buka Suara, Setelah Gibran Rakabuming Maju jadi Cawapres Prabowo, Enggak Masalah

Setelah itu, Gibran mendatangi Kantor DPC PDIP Solo pada 23 September 2019.

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.

Dengan demikian, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Kala itu, PDIP Solo telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.

Gibran lantas turut berpacu dalam perebutan restu Megawati untuk maju Pilkada Solo 2020.

Bahkan, Gibran sempat menemui Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Oktober 2019.

Gibran lalu mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jawa Tengah.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama ketua KPU Hasyim Asyari saat pendaftaran capres dan cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Tribunnews/JEPRIMA)

Penjelasan KPU

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menilai tidak ada masalah dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Adapun Gibran menjadi bakal cawapres yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, Gelora, Prima, Garuda, dan PSI.

Sedangkan, saat ini status Gibran masih kader PDIP.

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Tribun Jogja)

“Dalam Undang-undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” ungkapnya kepada awak media, Rabu.

Menurutnya, pencalonan pasangan capres-cawapres, kepala daerah, gubernur, bupati, hingga wali kota tidak ada syarat yang mengharuskannya menjadi anggota partai politik.

“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon."

"Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” terang Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Begini Hubungan Jokowi dengan Megawati hingga Respons Puan

Diketahui, Prabowo-Gibran menjadi pasangan ketiga yang mendaftarkan diri menyusul capres-cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Koalisi PDIP Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang sudah mendaftar pada hari pertama.

Sebelumnya nama Gibran dimunculkan sebagai bakal cawapres Prabowo berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

Terbaru, saat ditanya posisi dirinya di PDIP, Gibran menegaskan, ia sudah berbicara dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.

"Saya sudah ketemu Mbak Puan," ungkapnya kepada awak media di KPU RI, Jakarta, Rabu.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman IbrahimNuryanti/Mario Christian Sumampow) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Diolah dari artikel Tribunnews