CPNS 2023

PENGUMUMAN Tes SKD CPNS 2023 Dirilis, Peserta Lolos Seleksi Administrasi Wajib Cetak Kartu Ujian

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS. Pengumuman tes SKD CPNS 2023 segera dirilis, peserta lolos seleksi administrasi wajib cetak kartu ujian.

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023

- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023

Materi SKD CPNS 2023

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (WARTAKOTA/Alex Suban)

Dikutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 651 Tahun 2023, berikut materi SKD CPNS 2023:

Materi TWK

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU

Halaman
1234