TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang pelajar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi karena mencuri senjata api (senpi).
Kedua remaja itu diketahui mencuri senpi beserta 10 butir amunisinya.
Menurut informasi, senpi itu rencananya akan dijual dengan harga Rp 2.000.000.
Baca juga: MIRIS! Kasus Perundungan Siswa Kembali Terjadi di Gunungkidul, Korban Diberi Pendampingan Psikologis
Peristiwa pencurian senpi itu terjadi Minggu (29/10/2023) lalu di Jalan Lagarutu, Kecamatan Palu Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu Komisaris Besar (Kombes) Polisi Barliansyah mengatakan dua pelajar yang menemukan senpi, menyimpan dan berupaya untuk menjualnya itu, pidananya saat ini tetap di proses.
"Sekarang ini kita masih tahan di Polresta Palu." katanya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Selasa (7/11/2023).
"Soal mereka memahami atau tidak memahami atas perbuatannya ini fatal," bebernya.
Berdasarkan kronologi kejadian, awalnya sekitar pukul 05.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita) dua remaja berinisial MF (17) dan AL (17) keluar dari halaman masjid usai buang air kecil di toilet.
Saat keluar dari halaman masjid mereka melihat ada orang tertidur di dekat kios.
Baca juga: NASIB Apes Pensiunan PNS di Lampung, Niat Cari Jodoh Malah Ditipu Dukun Palsu, Uang Rp 83 Juta Raib
Tak jauh dari orang yang tertidur tersebut tergeletak sepucuk senjata api lengkap dengan amunisinya. Tanpa pikir panjang kedua pelajar ini mengambilnya dan berniat menjualnya.
"Harusnya kalau punya itikad baik, keduanya melaporkan ke kepolisian setempat." kata Barliansyah.
"Bukannya malah disimpan untuk dijual," lanjutnya.
Setelah ditelusuri, senpi yang akan dijual tersebut merupakan senjata jenis Sig Sauer nomor 58C149637.
Senjata genggam itu terdaftar sebagai barang inventaris milik Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng milik Brigadir ZH.
Brigadir ZH tak menyadari jika senjatanya jatuh dan dibawa kabur oleh dua orang pelajar.