CPNS 2023

DOA Hadapi Tes SKD CPNS 2023, Minta Restu Orangtua, Semoga Lulus Passing Grade & Lanjut Ke SKB

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tes SKD CPNS. Doa hadapi tes SKD CPNS 2023, minta restu orangtua, semoga lulus passing grade dan maju SKB.

Dokumen yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS 2023

Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh peserta tes SKD CPNS 2023.

Berikut dokumen yang wajib dibawa peserta SKD CPNS 2023:

1. Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Peserta diwajibkan untuk membawa kartu ujian SKD CPNS 2023 yang sudah diunduh melalui laman SSCASN.

2. KTP

Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik versi e-KTP asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

3. Kartu Keluarga (KK)

Peserta juga diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

4. Surat Keterangan Pengganti KTP

Bagi peserta yang belum mendapatkan KTP karena sedang memperbarui, dapat membawa Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.

5. Paspor

Peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).

6. Alat Tulis

Peserta diharuskan untuk membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.

Halaman
123