Pilpres 2024

Survei Poltracking: Prabowo-Gibran Posisi Pertama, Anies-Cak Imin Dekati Elektabilitas Ganjar-Mahfud

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres Cawapres 2024 yang akan maju Pilpres

Dia hanya berujar, "Oke, makasih," sambil mengacungkan jempolnya kepada para wartawan.

Kemudian, Prabowo melambaikan tangan dan pergi menjauh. Ketika dikejar oleh wartawan, dia masih memilih untuk bungkam.

Prabowo bergegas masuk ke dalam mobil berwarna putih yang telah menunggunya.

Prabowo Subianto (Kompas.com/Gary Lotulung)

Semua pihak diminta menghormati

Sementara itu, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah meminta semua pihak yang berkepentingan untuk menghormati putusan MKMK

"Tidak hanya soal sanksi seluruh hakim sembilan orang dan yang terberat Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK dengan tetap menjadi anggota hakim konstitusi,

tapi juga menghormati bahwa putusan MK terkait batas usia capres-cawapres tidak dapat diganggu gugat karena final dan mengikat serta wajib untuk dijalankan.

Baca juga: AKHIRNYA MKMK Beberkan Penilaian ke Mahkamah Konstitusi, Ini Sosok Hakim Paling Steril Pengaduan

Bahkan, adanya gugatan baru terkait hal ini pun jika dikabulkan baru bisa berlaku di pemilu 2029," kata Mardiansyah kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Mardiansyah kemudian menyinggung Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan hak konstitusinya untuk maju sebagai cawapres.

Dia menyebut upaya Gibran itu juga harus dihormati.

"Ya harus dihargai juga jangan karena takut kalah atau bahkan sudah merasa kalah lalu marah-marah, uring-uringan terus seperti anak kecil yang ngambek," katanya.

Kata Mardiansyah, perubahan atau perbaikan dalam demokratisasi pemilihan umum adalah hal yang wajar. 

Diolah dari berita tayang di Kompas.com