Pilpres 2024

DAFTAR Larangan dalam Masa Kampanye Pilpres 2024: Beri Imbalan, Adu Domba hingga Menghasut

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah daftar hal-hal yang dilarang saat masa kampanye Pilpres 2024.

- Perangkat desa

- Anggota badan permusyawaratan desa

- Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih

- Pelaksana kampanye pemilu atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta

- Tidak menggunakan hak pilihnya

- Menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah

- Memilih pasangan calon tertentu

- Memilih partai politik peserta pemilu tertentu

- Memilih calon anggota DPD tertentu

Simak larangan lengkap di link berikut ini >>>> link

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Diolah dari artikel Tribunnews