Naskah deklarasi yang dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari berisi hal berikut.
Baca juga: Siapa Sangka? Limbad Jadi Juru Kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jadi Wakil Direktur Representatif
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadwal Kampanye Pemilu 2024
Dilansir kpu.go.id, berikut selengkapnya jadwal kampanye Pemilu 2024.
Masa kampanye bakal berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024
Kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
21 Januari 2024 hingga 10 Febuari 2024
Kampanye rapat umum serta iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.
11 Febuari 2024 hingga 13 Febuari 2024
Masa tenang, apa pun kegiatan berbentuk kampanye itu dilarang
2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024
Masa kampanye putaran kedua pilpres
23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024
Masa tenang pilpres putaran kedua
(Rifqah/Igman Ibrahim/Mario Christian/Tribunnews | Alfian Firmansyah/WartaKota)
Diolah dari artikel Tribunnews dan WartaKota