Awalnya, berdasarkan informasi yang dikonfirmasi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, jadwal debat capres-cawapres adalah sebagai berikut:
12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 14 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Ganjar ke Papua & Mahfud ke Aceh di Kampanye Hari Pertama, Bagian dari Strategi?
Namun dari keterangan Anggota KPU RI Augus Mellaz, KPU meralat tanggal debat keempat.
"Debat keempat, 21 Januari 2024," sebut Mellaz kepada awak, Rabu (29/11/2023) malam.
Lokasi debat kelimanya akan berlangsung di Jakarta.
"Debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dan dilaksanakan di Jakarta," tuturnya.
Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan capres cawapres mendatang.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Baca juga: PERSAINGAN Pilpres di Jateng & DIY Diprediksi Sengit, Ganjar dan Gibran Bersaing Ketat Rebut Suara
Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
Diolah dari berita tayang di Tribunnews.com