TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara mencetak kartu ujian Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Diketahui, Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 akan segera digelar.
Berdasarkan jadwal, tes SKB digelar mulai Minggu, 3 Desember hingga Jumat, 22 Desember 2023.
Jelang pelaksanaan SKB CPNS 2023, kartu ujian SKB sudah bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Kartu ujian SKB CPNS 2023 menjadi satu barang yang wajib dibawa saat tes berlangsung.
Baca juga: MATERI Lengkap SKB CPNS Kemendikbud 2023 Metode CAT & Non-CAT, Catat Tanggal Penting Lainnya
Berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 di laman SSCASN:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik link ini
- Pilih menu SSCASN lalu klik Masuk
- Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Resume Pendaftaran
- Klik Cetak Kartu Peserta Ujian
- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023
Selain di laman SSCASN, peserta SKB CPNS 2023 diharapkan mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.
Pasalnya, sejumlah instansi mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilakukan melalui laman instansi, bukan di SSCASN.
Satu di antaranya Kejaksaan yang meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Baca juga: JADWAL SKB Non-CAT CPNS 2023 Kejaksaan RI, Berikut Titik Lokasi di Surabaya, Medan hingga Jayapura