- UU 7/1989 jo. UU 3/2006
- UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
- UU 30/2014
- UU 31/1997
- Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
2. Materi Kemampuan Khusus
- Peraturan Menteri PANRB 26/2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
- Hukum Acara Pidana dan Perdata, Hukum Acara Peradilan
Agama, Hukum Acara Peradilan Militer, Hukum Acara Peradilan TUN
- KUHP, KUHPerdata (umum), UU diluar KUHP/KUHPerdata (khusus), Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Qonun Aceh, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
- Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana, perdata, agama, militer, dan TUN
- Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat dan doktrin)
- Sistem pembuktian dalam empat lingkungan badan peradilan
- Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com