TRIBUNNEWSMAKER.COM - Debat perdana Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tinggal tersisa 8 hari lagi.
Namun untuk ketentuan mekanismenya masih belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Mengenai hal itu, KPU kini diketahui mengambil langkah-langkah penting. Lantas apa langkah penting yang sedang dipersiapkan KPU?
Baca juga: Area CFD Tempat Dilarang Kampanye, Gibran Lakukan Kegiatan Bagi-bagi Susu, Ini Tanggapan Bawaslu
Merespons hal tersebut, KPU dalam waktu dekat bakal kembali berdiskusi dengan ketiga tim pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Namun begitu Anggota KPU RI, Idham Holik masih belum mengungkapkan tanggal pasti kapan pertemuan itu berlangsung.
"Dalam waktu yang dekat KPU akan mengadakan kembali rapat koordinasi tersebut untuk menjelaskan seluruh mekanisme pelaksanaan debat," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Senin (4/12/2023).
Dalam pertemuan itu, jelasnya, tim kampanye masing-masing calon dipersilakan untuk memberi masukan dan tanggapan ihwal mekanisme debat.
"Tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," jelasnya.
Baca juga: PERSAINGAN Pilpres di Jateng & DIY Diprediksi Sengit, Ganjar dan Gibran Bersaing Ketat Rebut Suara
Sisa waktu 8 hari ini dirasa KPU cukup dalam hal mempersiapkan dan memantapkan semua mekanisme debat.
"Mepet enggak mepet itu tergantung sudut pandangnya. Bagi kami itu adalah waktu yang cukup untuk mengkomunikasikan semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu (29/11/2023) KPU telah melakukan pertemuan pertama dengan seluruh tim pasangan calon.
Pertemuan itu lahir pasca-pertemuan KPU dengan para ahli guna membahas mekanisme debat.
Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB
"Iya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).