TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rincian bobot nilai SKB CAT CPNS 2023, tes wawancara jadi momok bagi pelamar.
Pembobotan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB CPNS 2023 menjadi kendala terbanyak bagi peserta tes.
Khususnya pada tes wawancara SKB CPNS 2023, merupakan sesi paling sering menjatuhkan peserta.
Seperti diketahui seleksi CPNS 2023 kini memasuki tahapan penarikan data final.
Kemudian akan dilakukan penjadwalan tes SKB CAT pada 11-12 Desember 2023.
Selanjutnya, pengumuman daftar peserta , waktu, dan lokasi tes SKB CPNS 2023.
Baca juga: LINK Download Surat Pernyataan SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, Akses casn.kemenkumham.go.id
Untuk tes SKB CAT CPNS 2023 sendiri akan dilaksanakan pada16-22 Desember 2023.
Dalam pelaksanaan tes SKB CAT ini terdapat juga bobot nilai yang harus didapat oleh peserta CPNS 2023 jika ingin lolos ke tahapan berikutnya.
Lantas, apa itu tes SKB dan berapa bobot nilai tes SKB CAT CPNS 2023?
Diketahui, menurut Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, tes SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seseorang seperti pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Kemudian pada Pasal 41 tertuliskan, bahwa tes SKB ini untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dengan standar bidang kebutuhan suatu jabatan.
Sementara itu, ada juga bobot nilai pada tes SKB CAT CPNS 2023 ini, yakni paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan, sedangkan untuk bobot paling tingginya 30 persen untuk jenis tes wawancara pada tes SKB.
Kemudian, nilai SKB dengan bobot paling tinggi 20 persen untuk jenis tes berupa penambahanj nilai dari sertifikat kompetensi.
Sementara itu, ada juga bobot penilaian SKB CPNS yang dilaksanakan instansi daerah adalah sebagai berikut:
SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dan paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.