Pilpres 2024

2 Bulan Jelang Pilpres 2024, Ada 6 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Pantun Cak Imin hingga Ajudan Prabowo

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sederet dugaan pelanggaran pemilu jelang Pilpres 2024, pose tiga jari Mahfud MD bersama pilot hingga hadirnya ajudan Prabowo.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelaksanaan Pilpres 2024 akan segera bergulir sekita dua bulan mendatang, tepatnya di medio bulan Februari 2024.

Hingga bulan Desember 2023 ini, sudah ditemukan beragam dugaan pelanggaran pemilu.

Dugaan pelanggaran-pelanggaran ini dilakukan oleh baik capres maupun cawapresnya.

Laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan.

Mulai dari pelaporan terjadinya perusakan alat peraga kampanye, bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres, hingga laporan soal ajudan Prabowo, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang diduga melanggar netralitas TNI.

1. Perusakan hingga penghilangan alat peraga kampanye

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke Bawaslu Jakarta Timur.

Mereka melaporkan sejumlah APK Prabowo-Gibran dirusak.

Baca juga: TEKA-TEKI Hilangnya 70 Baliho Ganjar-Mahfud di Banten, TPN Langsung Ambil Langkah Tegas Ini

Ketua Gerindra Jaktim, Ali Lubis, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Timur, Senin (18/12/2022), mengatakan perusakan spanduk Prabowo-Gibran terjadi di beberapa tempat. Dia datang melapor bersama Bendahara Gerindra Jaktim, Ryan.

Hal senada juga dikeluhkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Mereka menyayangkan tindakan pencopotan 70 alat peraga kampanye (APK) Mahfud MD di Banten disusul pemasangan baliho tak bertuan dengan gambar wajah Ganjar-Mahfud di Banten pada tempat-tempat yang tak diperkenankan.

Ilustrasi baliho Ganjar-Mahfud (Tribunnews)

Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, memaparkan, selain peristiwa di Banten, pihaknya mengamati banyak pelanggaran sistematis lain yang terjadi.

Misalnya terkait netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bansos, serta larangan kehadiran pasangan calon Ganjar-Mahfud di acara tertentu.

"Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia," kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar – Mahfud, Sabtu (16/12/2023).

2. Gibran bagi-bagi susu

Halaman
1234