Berita Viral

Residivis Pencurian di Sragen Berulah Lagi, Gasak Uang dan Rokok, Padahal Pernah Dipenjara 2 Kali

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi residivis kasus pencurian kembali berulah.

Atas perbuatannya, Narto dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Tampang pelaku pembunuh siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur / makam korban (Surya.co.id)

Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Ternyata Residivis, Mayat Korban sempat Dicabuli 2x

TAK DISANGKA, sosok pembunuh siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur bernama AE merupakan seorang residivis.

Sebelum tersangkut kasus pemerkosaan dan pembunuhan AE, pelaku memiliki riwayat kriminal perampokan sebanyak 12x.

Diketahui, pelaku berinisial AB (15) merupakan eksekutor utama pembunuhan AE (15), siswi SMP di Kemlangi, Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: SADIS! Siswi SMK Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya, Alat Vital Korban Terluka, Orangtua Murka

Sementara itu, MA (19), sang rekan yang membantu melakukan pembunuhan, rupanya sempat berbuat bejat pada jasad korban.

Saat ditinggal oleh AB, MA lantas berbuat tak senonoh sebanyak 2 kali pada mayat gadis malang tersebut.

Hasil penyidikan Kepolisian menyebutkan tersangka MA (19) warga Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi itu dua kali menyetubuhi jasad korban, pada Senin (15/5/2023) lalu.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di salah satu rumah tersangka AB yang letaknya di belakang dalam kondisi sepi.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria, perbuatan itu dilakukan MA saat tersangka utama eksekutor AB (15) warga Desa Kemlagi sedang mencari karung dan tali untuk membuang jasad korban.

"Untuk persetubuhan hanya dilakukan MA pelaku dewasa ini sedang pelaku anak (AB) dia tidak melakukannya karena alasannya hanya jengkel tidak melakukan persetubuhan," ucap AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu (14/6/2023).

Wiwit menjelaskan saat itu tersangka AB meninggalkan MA untuk menjaga jasad korban.

Baca juga: MIRIS! Seusai Dicabuli Pemuda di Barbershop, Gadis di Jambi Ditekan Keluarga Pelaku:Terus Disalahkan

Baca juga: Aku Mencintainya Ayah Setubuhi Anaknya Atas Dasar Cinta, Anggap sebagai Kekasih, Dicabuli di Kebun

Tersangka AB pergi mencari tali dan kembali menghampiri rekannya.

Mirisnya tersangka MA yang diketahui tidak lulus SMP ini malah senyum-senyum mengaku telah menyetubuhi jasad korban saat tersangka AB menghampirinya.

"Pelaku MA ini sepi tidak ada orang lain melakukan persetubuhan dan pelaku pringas-pringis (Senyum-senyum) ditanya sama pelaku AB usai melakukan perbuatan itu (Persetubuhan). Pelaku melakukan dua kali," bebernya.

Halaman
123