Tersangka terlibat pertengkaran meminta korban untuk mengembalikan pot ke posisi semula.
Tiba-tiba tersangka membawa linggis memukul kepala korban.
Baca juga: DETIK-DETIK Satpam Tewas Ditikam Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Tangan & Dada Robek
Istri korban, Therecia Samito Pudji Trisnani berupaya melerai dan terkena pukulan linggis.
"Istri korban keluar ingin melerai tapi dipukul. Kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan tangan," ujar AKP Bambang Tri Sutrino.
Korban ditolong warga dievakuasi ke IGD RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Kondisi korban masih dalam perawatan medis, belum dapat dimintai keterangan," cetusnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka sudah kita tahan," pungkas AKP Bambang Tri Sutrino.
(TribunMadura.com/Willy Abraham)
Diolah dari berita tayang di TribunMadura.com