Berita Kriminal

NGAMUK! Pria Tega Aniaya Calon Istrinya di Tempat Cuci Steam di Konawe, Korban Dibanting & Ditendang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut viral oknum honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) aniaya calon istri, kini ditahan polisi. Seorang pria inisial AS (26) asal Konawe, Sultra diamankan Kepolisian Sektor Unaaha setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan, Senin (25/12/2023).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menganiaya wanita di tempat pencucian kendaraan di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara. 

Video tersebut viral di media sosial pada Senin (25/12/2023) dan kini telah terungkap pelakunya.

Pria tersebut berinisial AS (26) dan wanita berinisial IU yang merupakan calon istrinya. 

Pelaku diduga merupakan seorang oknum honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe. 

Pihak kepolisian mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada 28 November 2023. 

"Kasus ini sudah kami terima laporannya dan sudah dalam tahap penyidikan, sementara itu sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku yakni AS," ungkap Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Unaaha, IPDA Edy Rambulangi melalui keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Senin (25/12/2023).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Oknum Polisi di Sukabumi Tega Aniaya Istri, Wajah Korban Penuh Luka, Viral di Medsos

Berikut viral oknum honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) aniaya calon istri, kini ditahan polisi. Seorang pria inisial AS (26) asal Konawe, Sultra diamankan Kepolisian Sektor Unaaha setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan, Senin (25/12/2023).

Adapun kronologi kejadian, berawal dari korban IU yang menerima telepon dari seseorang saat keduanya sedang membahas baju pelamaran yang akan dikenakan.

"Awalnya korban dan terlapor (calon suami) datang ke pencucian mobil. Korban membahas tentang baju pelamaran yang akan dipakai pada saat acara pelamaran, di sela-sela itu korban menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe," jelasnya.

Ilustrasi penganiayaan (Sriwijaya post)

Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Teman Ditegur karena Muntah di Mobil, Pria di Medan Nekat Aniaya Sopir Taksi

"Lalu terlapor tiba-tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri," beber Ipda Edy.

Terakhir, polisi masih mendalami motif tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang diketahui adalah seorang honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe.

ASTAGFIRULLAH! Oknum Polisi di Sukabumi Tega Aniaya Istri, Wajah Korban Penuh Luka

Nasib pilu dialami MDP (33) ibu-ibu Bhayangkari di Sukabumi, Jawa Barat, karena menjadi korban penganiayan.

Seperti diketahui, korban dianiaya oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri.

Terkini, korban telah melaporkan sang suami ke Polres Sukabumi Kota.

Ilustrasi anggota kepolisian (SHUTTERSTOCK)

Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Teman Ditegur karena Muntah di Mobil, Pria di Medan Nekat Aniaya Sopir Taksi

Terduga pelaku yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, dilaporkan secara resmi ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, Jumat (22/12/2023) malam.

"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaprkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," ujar MDP kepada Tribunjabar.id, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota.

Tak lama, setelah laporan pihak penyidik pun langsung memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban.

"Tadi langsung di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman," ucap MDP.

MDP pun selanjutnya akan memberikan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dilakukan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik.

"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit. Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," tutupnya.

Baca juga: TRAGIS! Pemuda di Majalengka yang Tenggelam di Bendung Rentang Majalengka Ditemukan Meninggal Dunia

Terkait adanya KDR yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekeraan tersebut.

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."

"Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) diduga jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota.

MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melaui akun media sosialnya, Ia kerap sekali mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga akhirnya pada 22 September 2023, MDP kembali mendapat kekerasan dari suaminya yang berinisial SR.

MDP pun menunjukkan sejulah titik luka dibagian wajahnya seperi luka dibagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.

Termasuk juga mengalami luka dibagian bibir sebalah kiri. Bahkan di jidat wajah MDP mengalami lebam adanya benjolan.

"Kemudian pada tanggal 22 September 2023 pagi hari terjdi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya."

"Saya sudah datang ke Polres mau membuat laporan ke PPA tapi di tolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu."

"Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi," tulisnya.

(TribunJakarta)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com