Bantuan pangan ini adalah Bansos beras 10 kg bernama Cadangan Beras Pemerintah.
Bansos beras 10 kg ini telah dipastikan cair di 3 bulan awal tahun 2024, mulai Januari-Februari-Maret.
Jadi total bantuan yang diterima tiap KPM adalah bantuan pangan berupa beras 30 kg.
Cara Pembagian Bansos
Adapun untuk mekanisme pembagiannya sendiri PKH dan BPNT akan ditransfer melalui rekening KPM melalui Bank Himbara, seperti BNI atau BRI.
Begitu juga untuk bantuan PIP yang akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau saldo yang ditransfer ke rekening siswa terdaftar.
Sedangkan Bansos beras akan dibagikan melalui PT Pos Indonesia dimana KPM bisa membawa KKS dan dokumen KTP serta KK untuk mengambil bantuan.
(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.