Adit mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pelaku pun mendapatkan ancaman 15 tahun kurungan.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup dia.
Kini korban merasakan trauma mendalam.
Baca juga: TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai
BERNIAT Bisnis Servis HP, Pria Ini Buka Prostitusi di Papua, Mucikari: Istri Dijebak Dijadikan PSK
BERNIAT Booking PSK, Pria Ini Syok yang Datang Waria, Pemesan Dijadikan Budak Nafsu: Tertipu Profil!
NIAT Hati mau pesan PSK via Michat, pria di Kendari, Sulawesi Tenggara mendadak syok ketika yang datang adalah waria.
Dia tak menyangka bahwa pesanan yang diterimanya tak sesuai dengan foto profil di Michat.
Pria tersebut akhirnya malah dipaksa jadi budak birahi dari waria tersebut.
Tak hanya itu, pria tersebut juga mendapatkan kekerasan fisik dari waria itu.
Dia terus dipaksa melayani birahi dari waria yang dipesannya itu.
Diketahui, korban waria tersebut berinisial MR (37).
Kasus ini bermula ketika korban memesan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat.
Beberapa saat setelahnya, datang wanita berinisial ST dan waria berinisial MI.
Kemudian korban mengajak keduanya masuk ke dalam kamar.