TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega membuang anak yang dikandungnya.
Ibu itu diketahui nekat membuang bayi yang berjenis laki-laki di Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kini ibu tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Istri Nekat Merantau Meski Dilarang Suami, 2 Tahun Kemudian Pulang Bawa Mobil, Sampai Rumah Syok!
Sebelumnya mayat bayi laki-laki berumur 1 hari ditemukan di Desa Samaendre, Kecamatan Wolo, Kolaka Sultra, pada Jumat (19/1/2024).
Kini pelaku yang membuang bayi tersebut berhasil ditangkap di Dusun 1 Padaidi, Desa Samaendre, Kecamatan Wolo, pada Sabtu (20/1/2024), sekira pukul 9.00 WITA.
Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif mengatakan pelaku pengguguran bayi masih di bawah umur yaitu 16 tahun.
"Pelaku BMTA pengguguran bayi laki-laki berumur 1 hari ini masih di bawah 16 tahun," ucapnya.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kapolsek Wolo, dan tim Inavis Polres Kolaka Aiptu Sudarman.
Penangkapan bermula dari hasil interogasi terhadap warga salah satu pemilik warung di sekitar tempat kejadian perkara.
Pemilik warung, Hasni menjelaskan ada salah satu perempuan yang sering berbelanja di warungnya dan terlihat sedang hamil.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap perempuan yang diduga tersebut.
Baca juga: DETIK-DETIK Pencuri Pagar Tak Sengaja Bertemu Polisi saat Membawa Hasil Curian, Malah Jadi Dikawal
Pelaku BMTA (16) langsung mengakui bahwa telah membuang mayat bayi laki-laki berumur 1 hari tersebut.
Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kolaka guna proses hukum lebih lanjut.
Iptu Rachman Syarif menambahkan bahwa tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kolaka untuk menghindari adanya amukan massa warga sekitar yang tidak menerima atas kejadian tersebut.
NASIB Bayi yang Ditinggalkan Ibunya di Mushala Depok, Dirawat di ICU, Lahir Prematur: Geraknya Aktif