TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang guru honorer menjadi viral lantaran dipecat via WhatsApp.
Guru bernama Verawati, dia sehari-hari mengajar di SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kini terungkap bahwa ada yang tidak beres dari tabiat guru honorer tersebut hingga dipecat.
Baca juga: SOSOK Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat via WA, Sudah Mengabdi 18 Tahun: Gegara Lulusan Diploma
Setelah mengklaim dirinya dipecat seolah paling teraniaya rupanya tabiat asli Verawati sudah di luar batas.
Awalnya Verawati mengaku dipecat via WhatsApp dan tidak terima dengan hal tersebut mengingat selama ini sudah mengabdi selama 18 tahun.
Pesan dalam bentuk surat pemberitahuan pemecatan itu dikirim pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).
Baca juga: KRONOLOGI Guru di Palmerah Tabrak 3 Murid SMP pakai Mobil, 1 Kritis Sel Telur Rusak: Gak Bisa Hamil
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).
Verawati mengungkap, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjutnya Verawati langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Verawati berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.
Pasalnya saat ini Verawati tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Tabiat Verawati
Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan dirinya mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.
Cara itu diambil karena Verawati saat kala itu tidak masuk sekolah.
Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut Jahara, merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).
Terkait keberatan yang dilayangkan Verawati, Jahara sebagai kelapala sekolah tak mau menggubris sama sekali.
Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.
Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas sebab sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.
"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegas Jahara, Minggu (21/1/2024), melansir dari Kompas.com.
Tahun 2023 saja, ungkap Jahara setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.
Verawati baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WhatsApp.
Bahkan menurut Jahara, Verawati masuk saat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.
"Baru masuk ketika ada pencairan dana BOS saja" kata Jahara.
"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," jelas Jahara.
Artikel diolah dari Kompas.com