Sementara itu, pengamat kebijakan publik yang juga jejaring Ombudsman Sumut mengatakan, seharusnya pihak puskesmas lebih berinisiatif untuk mengambil tindakan dan tidak mengedepankan emosi.
Ia juga mengatakan Kepala puskesmas seharusnya lebih peka dengan kondisi seperti ini yang kapan pun bisa terjadi dengan memberikan dispensasi atau keringanan pada pasien tersebut untuk menghindari malpelayanan.
"Kan sudah akreditasi, harusnya lebih bijak untuk hal seperti ini. Misalkan gak bawa KTP, ya dibantu menjemput. Atau hanya perlu difoto oleh keluarga di rumah atau seperti apa," pungkasnya
Artikel diolah dari Tribunnews.com