Berita Viral

Mencuri Baju Dalam & Bra Milik Tetangga, Pria Probolinggo Ingin Jual Online, Segini Harganya

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria nekat mencuri baju dalaman milik tetangganya untuk dijual online

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh pria berinisial S (34), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, mencuri baju dalaman tetangganya dan ketahuan.

Lantas, S langsung diamankan polisi setelah dipergoki tengah mencuri celana dalam dan bra oleh pemilik rumah yang berteriak.

Karena panik aksinya diketahui, S sampai meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (2/2/2024).

Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto membenarkan peristiwa tersebut. Adapun motor S yang tertinggal saat itu, yakni Vario merah bernopol N 6176 U.

“Menurut keterangan pelaku, ia tidak berniat untuk mencuri pakaian dalam itu,

Baca juga: Stres Terjerat Utang, Pria di Probolinggo Maling Celana Dalam Wanita, Dijual Rp20 Ribu di Facebook

Tapi awalnya, ia hendak menyervis sepeda motornya di bengkel. Namun, bengkelnya tutup,” ujar Sugeng, Sabtu (3/2/2024).

Alasan pelaku mencuri pakaian dalam itu adalah untuk dijual kembali secara online. Menurutnya, pakaian dalam bekas bisa laku Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per potong.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pikiran jahatnya muncul saat melihat jemuran pakaian dalam itu di luar pagar rumah korban.

S lantas memberhentikan sepeda motornya sekitar 50 meter dari rumah korban berinisial H, dan langsung melancarkan aksinya ketika sudah memastikan keadaan sekitar sepi.

Ia memasukkan pakaian dalam yang terdiri dari CD dan BH itu di saku celananya.

Baca juga: Diduga Ritual Ilmu Hitam, Maling Ini BAB di Akuarium Korbannya Sebelum Beraksi, Penghuni Rumah Lelap

ILUSTRASI (GridId)

Tanpa diduga, ternyata anak korban saat itu mengetahui aksi pencurian itu. Ia pun langsung meneriaki pelaku.

Si ibu, H, yang mendengar itu langsung keluar. Mereka berdua pun mengejar pelaku. Sayangnya mereka kalah cepat dan kehilangan jejak.

Saat kabur, pelaku juga langsung membuang hasil curiannya. Pelaku meninggalkan motornya di lokasi.

Korban melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat dan langsung dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: KONDISI Mama Muda di Celeungsi Bogor, 4 Kali Ditusuk Maling saat Menginap di Rumah Ibu, Pemulihan

Pelaku pencurian celana dalam dan kutang, Mohammad Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, saat diamankan ke Mapolsek Gending. (Foto Istimewa Polsek Gending Probolinggo yang dikolase)
Halaman
123